You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, menertibkan 16 tiang reklame di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/10) malam. 

Kami imbau pemilik membongkar tiang reklame sendiri agar dapat dipergunakan kembali materialnya,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban tiang reklame ini menindaklanjuti rencana penataan trotoar oleh Dinas Bina Marga di sepanjang Jalan Kemang Raya 

Tujuh Objek Pajak Dipasang Stiker Belum Lunasi Kewajiban

"Penertiban tiang reklame menindaklanjuti rencana penataan trotoar oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta," ujar Arifin. 

Sebelum melakukan penertiban, jelas Arifin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri tiang reklame mereka. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan pemilik tidak mengindahkan surat peringatan tersebut. 

Ia menambahkan, penertiban kali ini merupakan titik ke-12 dari 16 tiang reklame yang bakal ditetibkan di sepanjang Jalan Kemang Raya. 

"Kami menargetkan penertiban 16 titik reklame akan rampung hingga pertengahan Oktober nanti, sehingga target penataan trotoar bisa diselesaikan hingga akhir 2019. Kami imbau pemilik membongkar tiang reklame sendiri agar dapat dipergunakan kembali materialnya," tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik